Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul
sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung
yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip
mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua
DPRD diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati
bernomor :135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan
persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon
kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan
mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung
menjadi Kabupaten DT II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang
Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD
Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II
Bandung no.5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRDterhadap pemekaran
wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999,
Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat No.135/1499/TU tentang
pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain : Kami sampaikan
bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74)
agar ditangguhkan /dihentikan , demi ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan
selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah
Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan
statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi ( yang meliputi 3 Kecamatan )
yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi tengah dan Kecamatan
Cimahi utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda
karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah
administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom,
terpisah dari kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung
mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik
untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru hal
tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.
Tuntutan
pemekaran wilayah kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya
oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten
Bandung cukup luas (2.324.84 KM2) dengan letak wilayah mengelilingi
Kota Bandung dan Kota Cimahi, disamping itu jumlah penduduknya cukup
banyak , berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4,3 Juta jiwa. Berangkat dari
kondisi itulah pada tanggal 9 agustus 1999 para tokoh masyarakat
Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran
Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs.H.Endang Anwar,
setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang
diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin
H.Zaenal Abidin , Drs. Ade Ratmadja , Asep Suhardi dan Asep Ridwan
Hermawan., serta Forom Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman
SE. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung
Barat, untuk menyamakan visi misi perjuangan maka berbagai LSM dan
Forum bergabung dalam satu wadah Komite Pembentukan Kabupaten Bandung
Barat (KPPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs.H.Endang Anwar. KPKBB
bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya
dengan melaksanakan DEKLARASI BERSAMA untuk terus berjuang agar Bandung
Barat menjadi DAERAH OTONOM terpisah dari Kabupaten Bandung ,
deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong
Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003 Naskah Deklarasi
dibacakan dan ditanda tangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat.
Hal tersebut diakukan KPPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam
upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi keberbagai lembaga
baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab.Bandung, Provinsi Jawa
Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI . sampai lahirnya
Undang-Undang Republik Indonesia No12.tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.
Penjabat
Sementara Bupati Bandung Barat Drs.H.Tjatja Kuswara ,SH.MH selesai
menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008, Bupati dan Wakil Bupati
Bandung Barat pertama Drs.H.Abubakar M.Si dan Drs.Ernawan Natasaputra
hasil pemilihan langsung dilantik pada tanggal 17 juli 2008 oleh
Gubernur Jawa Barat Achmad Heriawan, Lc atas nama Presiden. (Drs. Ade
Ratmadja, Pimpinan Umum http://www.bandungbaratonline.co.cc/).
Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat,
Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan
dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan
utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta
Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung Barat
mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten
Bandung. Sedangkan ibu kota Kabupaten Bandung Barat berlokasi di
Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta.
Website Resmi Kabupaten Bandung Barat >> Klik Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar